Monday, 22 April 2013

Peran PBB Dalam Konflik Libya

Konflik Libya yang terjadi pada tahun 2011 tidak terlepas dari peran PBB sebagai organisasi internasional perserikatan antar bangsa yang melindungi rakyat sipil Libya dari gencatan senjata antara pihak oposisi dan pihak pemerintah Muammar Gaddafi. Tujuan utama dari PBB adalah untuk melindungi HAM dan tuntutan kemerdekaan rakyat Libya sebagai negara yang bebas dari diktaktor dan hidup secara demokrasi. Salah satu peran besar PBB dalam mengatasi konflik Libya adalah dengan mengeluarkan resolusi PBB yang diadaptasi berdasarkan resolusi PBB 1970 (United Nations Security Council 1970) pada tanggal 26 Febuari 2011 yang diantaranya tercantum sanksi dan aturan terhadap baik negara Libya maupun kepemimpinan Muammar Gaddafi pada saat itu, sebagai berikut:
  1. Menuntut berakhirnya dengan segera gencatan senjata dan kekerasan serta semua serangan dan pelanggaran kepada penduduk sipil.
  2. Menuntut pemerintah Libya mengambil semua langkah untuk melindungi rakyat sipil dan memenuhi kebutuhan dasar mereka, dan memastikan bantuan kemanusiaan dilakukan dengan segera dan tanpa halangan. 
  3. Meminta negara-negara anggota PBB untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi penduduk sipil dan mereka yang tinggal di wilayah yang terancam yakni yang berada di wilayah Arab Libya Jamahiriya, termasuk Benghazi. Namun tidak termasuk pejabat asing yang menjadi bagian dari pemerintah Libya. 
  4. Memutuskan untuk memberlakukan larangan penerbangan di wilayah udara Arab Libya Jamahiriya untuk melindungi penduduk sipil. Namun pesawat kemanusiaan dan pesawat PBB, serta Liga Arab dikecualikan. 
  5. Memperkuat embargo senjata yang dijatuhkan pada 26 Februari, dengan meminta negara-negara PBB untuk menginspeksi wilayah mereka. Termasuk bandara udara, pelabuhan laut, dan udara di atas laut, kapal, dan pesawat yang terbang menuju atau dari Libya jika mereka memiliki informasi kuat bahwa muatan mengandung barang militer yang dilarang atau tentara bayaran yang sedang dikirim. 
  6. Memerintahkan semua negara untuk menghalangi pesawat yang dimiliki Libya, dioperasikan, atau memiliki izin dari Libya. Atau pesawat jenis apapun yang dipercaya membawa senjata terlarang atau tentara bayaran yang sedang diangkut, maupun berada di darat atau sedang melintasi wilayah mereka tanpa izin dari Komite pengawas sanksi PBB.
  7. Memberikan larangan perjalanan kepada duta Libya yang terlibat perekrutan tentara bayaran untuk rezim Muammar Qadhafi. 
  8. Memperpanjang masa pembekuan aser tujuh atau lebih anggota keluarga Qadhafi termasuk tiga putra Qadhafi yang merupakan menteri pertahanan, direktur intelijen militer, dan direktur keamanan organisasi eksternal, dan sekretaris kelengkapan. 
  9. Membekukan lima aset institusi keuangan vital yakni: Bank Central, Otoritas Investasi Libya, Bank Asing Libya, Portfolio Investasi Libya Afrika, dan Perusahaan Minyak Nasional Libya. 
  10. Meminta Sekjen PBB Ban Ki-moon untuk membentuk panel ahli delapan-anggota untuk membantu komite pengawasan sanksi PBB mengawasi pelaksanaan sanksi terhadap Libya.
Selain memanfaatkan diplomasi dan sanksi perpindahan Muammar Gaddafi ke negara lain, PBB turut serta menurunkan NATO yaitu pasukan keamanan militer dunia untuk mencegah bentrok antara kelompok oposisi dan pemerintah yang menimbulkan korban jiwa yang lebih banyak. Namun di lain sisi, PBB gagal dalam menjaga keamanan teritorial negara Libya yang justru diintervensi kelompok militer dari negara lain misalnya pada tanggal 2 Maret 2011, Royal Canadian Navy frigate HMCS Charlottetown, yaitu pasukan laut Kanada yang menginjaki wilayah pesisir Libya tanpa pencegahan dan seizin PBB. Tujuh hari kemudian yang disusul pasukan militer negara lain seperti Royal Canadian Airforce (pasukan militer udara Kanada), French Air Force, British Royal Air Force (pasukan udara Inggris) dan United States Air Force (pasukan militer udara Amerika). Kedatangan pasukan militer udara dari negara lain disinyalir merupakan bentuk investigasi negara-negara Barat untuk memperoleh sumber kilang minyak Libya yang turut serta merupakan sumber minyak yang termasuk paling besar di dunia. Banyak terjadi kekerasan yang diberitakan beberapa penduduk sipil dilukai pasukan militer tidak dikenal. Walaupun telah jelas melanggar peraturan PBB untuk tidak mengintervensi permasalahan Libya, namun pada akhirnya PBB tidak memberikan sanksi bagi negara-negara yang telah melewati teritorial negara Libya pada saat konflik terjadi. Hal ini menujukkan adanya ketidakkonsitennya PBB dalam mengambil tindakan, sehingga dapat disimpulkan bahwa peran PBB ada yang berdamapak positif maupun berdampak negatif terhadap konflik Libya.

0 comments:

Post a Comment

Your comment is our priority to be better, thanks for the support :)

Komentar Anda adalah prioritas utama kami untuk menjadi lebih baik, terimakasih atas partisipasinya :)