Akhir-akhir ini sangat mudah menemukan kemacetan di wilayah kota Pontianak. Buktinya setiap malam minggu diberlakukan satu jalur di jalan Gajahmada, Tanjungpura dan area sekitarnya untuk mencegah terjadinya kemacetan. Mungkin Pembaca bertanya-tanya sesungguhnya apa yang telah terjadi pada kota Pontianak kita yang dulu. Kota yang dulunya terbebas dari kemacetan, sedikit kendaraan roda dua dan empat serta lebih banyak orang yang berjalan kaki ataupun mengendarai sepeda.
Namun sekarang zaman sudah berubah, seiring berjalannya waktu dan perekonomian masyarakat yang sebagian semakin membaik dan jumlah peningkatan penduduk dalam kota, masyarakat berbondong-bondong atau bahkan berlomba-lomba memiliki kendaraan pribadi. Hal ini diperparah dengan sistem kredit kendaraan yang diterapkan produsen kendaraan dan dukungan pemerintah. Dengan 250 ribu rupiah Pembaca sudah bisa membawa pulang sebuah motor dengan mencicil uang harga motor selama waktu yang ditentukan dengan bunga nol persen. Alhasil animo masyarakat terhadap kendaraan baru meningkat dan pembelian motor oleh masyarakat meledak. Misalnya saja dilansir oleh Tribunnews 10 Juni 2012 yang lalu, salah satu perusahaan motor terkenal, Yamaha menargetkan penjualan motor sebanyak 3.600 unit per bulan di Kalbar. Artinya kurang lebih sebanyak 120 unit motor yang akan terjual per harinya. Tanpa perlu diragukan, target utama tentunya masyarakat kota yang terkenal sibuk dan pusat industri serta lapangan kerja. Bayangkan saja apa yang akan terjadi apabila dalam satu hari penambahan motor sebanyak itu memenuhi jalan kota Pontianak, itupun baru satu merek kendaraan, belum secara keseluruhan.
Jl. Tanjung Pura tempo dulu |
Jl. Tanjung Pura saat ini |
Hal ini diperparah lagi dengan keputusan Pemerintah yang menurunkan harga cicilan pembayaran muka pembelian mobil bagi masyarakat yang awal mulanya dari 75 juta rupiah menjadi hanya 25 juta rupiah di tahun 2012. Sekarang cukup mudah bagi siapa saja untuk membeli kendaraan roda empat. Dengan cicilan 5 bulan dan bunga nol persen, masyarakat kelas menegah bisa memiliki mobil ukuran kecil yang sudah terbilang lumayan untuk berpergian di dalam kota untuk satu keluarga. Tidak hanya itu, lihat saja pada pagi hari, cukup mudah ditemukan banyak kendaraan beroda empat yang hanya diisi oleh satu penumpang saja. Padahal dengan mengangkut lebih banyak penumpang, kemacetan bisa lebih sederhana diatasi. Dilansir oleh Kompol Boy Samola, Kasat Lantas Polestra Pontianak pada tahun 2011, Pontianak terancam mengalami kemaceta total menginjak tahun 2015. Hal ini disebabkan karena peningkatan kendaraan dari hari ke hari dan tidak didukung oleh pelebaran jalan serta regulasi yang efektif.
Pemerintah seakan-akan kehilangan solusi, yang diberlakukan hanya pengalihan jalan dan pemberlakuan satu jalur jalan. Rencana pelebaran jalan biasanya juga tidak berjalan lancar karena masyarakat Pontianak sebagai subjek utama juga tidak disiplin terhadap regulasi. Bila ada gerakan pelebaran jalan, masyarakat justru protes dan menghentikan proses dengan alasan menggangu usaha yang dijalankan dan merasa dirugikan. Belum lagi masalah pedagang kaki lima dan parkir liar yang memakan porsi jalan.
Jika permasalahan ini tidak segera diatasi selama 2 tahun kedepan, alhasil Pontianak akan tumbuh menjadi Jakarta yang baru. Hal ini diperparah pula dengan ledakan penduduk yang diprediksi terjadi beberapa tahun ke depan. Kendaraan akan semakin bertambah, kemacetan akan terjadi di mana-mana. Akibatnya efisiensi waktu tidak terkendali, dalam jangka panjang masyarakat menjadi kurang produktif dan bahkan berpotensi menurunkan daya saing baik ekonomi dan kesehatan. Lihat saja Jakarta, untuk bepergian sangat tidak flexibel, lebih banyak memakan waktu di jalan karena kemacetan selama berjam-jam, jumlah polusi udara meningkat setiap tahunnya karena jumlah kendaraan yang tidak terkontrol. Pada akhirnya semua berdampak kepada masyarakat.
Pemerintah disaranakan untuk mengambil solusi yang cepat dan efektif. Salah satunya adalah dengan menciptakan regulasi pembatasan jumlah kendaraan yang boleh dimiliki oleh masyarakat per keluarga seperti yang diterapkan pemerintah Singapura dan Thailand serta pelebaran jalan. Regulasi-regulasi ini tentunya tidak luput dari berbagai kendala, regulasi ini tentunya akan berjalan dengan baik jika masyarakat Pontianak senantiasa bekerjasama menaati peraturan. Pemerintah juga harus memperbaiki fasilitas umum menjadi lebih aman dan nyaman. Dengan demikian masyarakat tidak perlu khawatir untuk berpergian dengan fasilitas umum.
Dengan kerjasama dan perhatian baik pemerintah dan masyarakat terhadap kota Pontianak, permasalahan kemacetan sesungguhnya bisa diatasi mulai dari sedini mungkin. Alhasil kota Pontianak akan menjadi kota yang tertata dan mencerminkan masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan.
SEMOGA BERMANFAAT
WOAGH!!!??!! sebnyk t ka kndraan d ponti yg trjual per hri? o__O
ReplyDeleteklo gk sala pemerintah ad mencnangkan fly over dan bkin jaln tol gan.. Tpi y smpe skrng gk jdi2 t.. :(
ReplyDeleteyang penting yang punya blog aneh
ReplyDeleteseriuuusss???!!! Koq anee nee?? Ane gmn mksudna???
DeleteHahaha kalau mudik sini, demi mngurangi kmacetan, mungkin pmilik blog kmana" bisa jaln kaki . .
ReplyDeletewkwkkw
:v